Sebelum mendaki gunung pada sekarang ini harus melalui prosedur mengurus perizinan yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Mengapa? Agar pendakian nantinya aman dan lancar. Jadi sebaiknya memang kita tak menjadi pendaki yang asal masuk tanpa permisi di gunung yang akan kita daki. Berkaca dari dengan makin banyaknya kendala saat mendaki gunung, seperti hilang atau tersesat.
Pendaki yang ingin mendaki gunung, biasanya diwajibkan mengurus perizinan dengan pihak pengelola. Seperti pihak Taman Nasional Gunung Rinjani, Taman Nasional Gunung Gede Pangrangodan lain - lain. Semua ini dilakukan agar aktivitas pendakian lebih terkontrol dan mewujudkan keamanan serta kenyamanan para pendaki.
Bagaimana Caranya?
Langkah awal yang harus dilakukan adalah melakukan reservasi atau pengajuan izin pendakian. Beberapa gunung di Indonesia mentapkan kuota pendaki setiap hari. Jadi jika kuota penuh, tentunya Anda harus memilih hari lain yang masih kosong.
Reservasi bisa dilakukan secara online, telepon, maupun di pintu masuk jalur pendakian. Semua tergantung gunung apa yang akan didaki. Isi formulir dan siapkan KTP atau kartu tanda pengenal lainnya untuk reservasi.
Setelah reservasi, Anda perlu membayar tiket yang besarnya juga berbeda - beda sesuai kebijakan pengelola. Untuk naik Gunung Rinjani misalnya, biayanya sebesar Rp 2.500 untuk wisatawan lokal dan Rp 20.000 untuk wisatawan asing.
Pembayaran tiket ini ada yang dilakukan setelah reservasi, ada juga yang dibayarkan setelah selesai mengurus Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi ( Simaksi ).
Nah, Simaksi ini dibuat setelah pengajuan izin pendakian. Simaksi harus selesai diurus sebelum Anda mendaki. Surat ini bisa diproses langsung di kantor pengelola gunung yang akan Anda daki dan biasanya, kantor ini terletak di sekitar pintu masuk pendakian.
Jangan lupa membawa fotokopi kartu identitas serta formulir yang diisi saat pengajuan izin pendakian. Sebaiknya Anda juga membawa materai. Sebabnya, akan ada surat pernyataan yang membutuhkan materai. Bagi pelajar SMA biasanya ditambah lagi surat izin orangtua.
Anda juga harus melengkapi formulir yang berisi daftar barang bawaan yang berpotensi menghasilkan sampah dan mencemari lingkungan. Setelah mendaki memang diharuskan membawa turun sampah yang Anda bawa. Semua ini agar kebersihan kawasan gunung tetap terjaga.
Simaksi yang diperoleh hanya berlaku untuk sekali pendakian. Simaksi serta formulir daftar barang bawaan harus dibawa saat akan mendaki, dan nantinya diserahkan kembali ke petugas di pintu keluar setelah pendakian usai.
Kurang lebih, seperti itulah prosedur perizinan mendaki gunung. Jika semua prosedur telah Anda jalani, pendakian pastinya akan lebih nyaman dan aman. Ambil ranselmu dan ayo mendaki!
sumber : http://www.belantaraindonesia.org/2015/05/cara-mengurus-perizinan-mendaki-gunung.html
Pendaki yang ingin mendaki gunung, biasanya diwajibkan mengurus perizinan dengan pihak pengelola. Seperti pihak Taman Nasional Gunung Rinjani, Taman Nasional Gunung Gede Pangrangodan lain - lain. Semua ini dilakukan agar aktivitas pendakian lebih terkontrol dan mewujudkan keamanan serta kenyamanan para pendaki.
Bagaimana Caranya?
Langkah awal yang harus dilakukan adalah melakukan reservasi atau pengajuan izin pendakian. Beberapa gunung di Indonesia mentapkan kuota pendaki setiap hari. Jadi jika kuota penuh, tentunya Anda harus memilih hari lain yang masih kosong.
Reservasi bisa dilakukan secara online, telepon, maupun di pintu masuk jalur pendakian. Semua tergantung gunung apa yang akan didaki. Isi formulir dan siapkan KTP atau kartu tanda pengenal lainnya untuk reservasi.
Setelah reservasi, Anda perlu membayar tiket yang besarnya juga berbeda - beda sesuai kebijakan pengelola. Untuk naik Gunung Rinjani misalnya, biayanya sebesar Rp 2.500 untuk wisatawan lokal dan Rp 20.000 untuk wisatawan asing.
Pembayaran tiket ini ada yang dilakukan setelah reservasi, ada juga yang dibayarkan setelah selesai mengurus Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi ( Simaksi ).
Nah, Simaksi ini dibuat setelah pengajuan izin pendakian. Simaksi harus selesai diurus sebelum Anda mendaki. Surat ini bisa diproses langsung di kantor pengelola gunung yang akan Anda daki dan biasanya, kantor ini terletak di sekitar pintu masuk pendakian.
Jangan lupa membawa fotokopi kartu identitas serta formulir yang diisi saat pengajuan izin pendakian. Sebaiknya Anda juga membawa materai. Sebabnya, akan ada surat pernyataan yang membutuhkan materai. Bagi pelajar SMA biasanya ditambah lagi surat izin orangtua.
Anda juga harus melengkapi formulir yang berisi daftar barang bawaan yang berpotensi menghasilkan sampah dan mencemari lingkungan. Setelah mendaki memang diharuskan membawa turun sampah yang Anda bawa. Semua ini agar kebersihan kawasan gunung tetap terjaga.
Simaksi yang diperoleh hanya berlaku untuk sekali pendakian. Simaksi serta formulir daftar barang bawaan harus dibawa saat akan mendaki, dan nantinya diserahkan kembali ke petugas di pintu keluar setelah pendakian usai.
Kurang lebih, seperti itulah prosedur perizinan mendaki gunung. Jika semua prosedur telah Anda jalani, pendakian pastinya akan lebih nyaman dan aman. Ambil ranselmu dan ayo mendaki!
sumber : http://www.belantaraindonesia.org/2015/05/cara-mengurus-perizinan-mendaki-gunung.html